Mantan Sekda Pemalang Ungkap Penyebab Opini WDP Laporan Keuangan 2022

Mantan Sekda Pemalang Ungkap Penyebab Opini WDP Laporan Keuangan 2022

Mantan Sekda Pemalang Budi Raharjo menjelaskan soal penyebab opini WDP yang di raih Pemkab Pemalang dari BPK RI.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Prestasi Kabupaten Pemalang sekarang ini sedang merosot. Sebab hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Terjadinya penurunan prestasi itu, tentunya menjadikan keprihatinanan masyarakat. Termasuk Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Budi Raharjo juga ikut prihatin, ketika melihat prestasi daerahnya, yang semakin merosot.

Pria yang karib disapa Komandan BR itu, mengungkapkan rasa keprihatinannya karena prestasi WTP yang pernah di raih selama enam kali berturut-turut tidak lagi bisa dipertahankan. Karena LHP dari BPK RI tahun 2022 memberikannya dengan opini WDP. 

Munculnya permasalahan itu, memicu banyak pertanyaan di hati Komandan BR. Bahkan BR pun tidak habis pikir, ketika melihat mental-mental pejabat yang ada di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Pemalang, justru cenderung masa bodoh.

BACA JUGA:Duh! Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pemalang Dapat Opini WDP dari BPK RI

Sehingga terkesan lepas dari tanggung jawabnya sebagai pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Makanya BR sangat heran, kenapa predikat itu merosot, dari predikat opini WTP menjadi WDP. 

BR memandang bahwa terjadi penurunan prestasi itu, disebabkan karena sikap dan mental yang dimiliki oleh pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

Ketika ada pemeriksaan keuangan, justru pimpinan OPD nya tidak langsung menghadapi. Tapi justru meninggalnya dan diserahkan sepenuhnya kepada bawahan. 

"Jadi persoalannya, ketika sedang dilakukan pemeriksaan keuangannya oleh BPKP yang menghadapi tim pemeriksa itu seringnya para pegawai eselon IV.  Sedangkan eselon III dan eselon II atau kepala dinasnya justru tidak menghadapi tapi ditinggal pergi. Kalau terjadi seperti itu, berarti tidak memberikan jawaban yang tidak memadai," katanya, kepada Radar.

BACA JUGA:BKD Pemalang Gembleng 200 ASN Dalam Bintek Pengelolaan Kinerja Melalui Aplikasi e-Kinerja

Lebih lanjut BR mengatakan, untuk bisa mempertahankan prestasi itu, semestinya sebagai pimpinan harus siap menghadapinya.

Tidak hanya diserahkan begitu saja atau dengan sikap masa bodoh kepada bawahannya. 

"Semestinya tidak terjadi semacam itu, seorang pimpinan harusnya yang menghadapi, lebih-lebih Sekda sebagai indostmannya, juga harus bisa melakukannya secara baik," tandasnya. * 

Sumber: