Komplotan Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi, di Songgom Sempat Kuras Rekening Rp8 Juta

Komplotan Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi, di Songgom Sempat Kuras Rekening Rp8 Juta

RILIS - Polres Brebes merilis empat pelaku pembobol ATM dengan cara mengganjalnya dengan tusuk gigi, Kamis 25 Mei 2023, di Halaman Satreskrim Polres Brebes.--dedy sulastro/radartegal.disway.id

Sementara di tempat lainnya, pelaku yang lain sudah menguras isi ATM korban dengan mentransfer ke rekening milik pelaku. "Pelaku berasal dari Lampung yang beraksi dengan modus mengganjal kartu di mesin ATM."

"Namun sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi. Saat ini, Polres Brebes akan melakukan pengembangan untuk mengetahui korban lainnya," ujarnya tentang aksi kejahatan empat pelaku pembobol ATM.

Terancam 7 tahun penjara

Selain mengamankan pelaku, sejumlh barang bukti juga ikut polisi amankan. Di antaranya, puluhan kartu ATM dan tusuk gigi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Demikian informasi tentang empat pelaku pembobol ATM lintas provinsi, yang berhasil Polres Brebes bekuk.(*)

Sumber: