Sasar Rumah dengan Pintu Terbuka, Komplotan Pencuri di Pekalongan Akhirnya Tertangkap

Sasar Rumah dengan Pintu Terbuka, Komplotan Pencuri di Pekalongan Akhirnya Tertangkap

TERTANGKAP- Tersangka pencurian yang menyasar rumah dengan pintu terbuka berhasil ditangkap bersama komplotannya di Pekalongan.-RADAR PEKALONGAN-

RADAR TEGAL - Hati-hati jika kerap membiarkan rumah dengan pintu terbuka di malam hari. Karena hal itu bisa mengundang komplotan pencuri datang dan beraksi. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pekalongan belum lama ini. Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Muhammad Afifudin alias Koplek, 32 tahun ditangkap karena melakukan aksi pencurian.

"Eksekutornya Asep (DPO), saya ngawasi di motor. Sasarannya rumah yang terbuka di malam hari. Sebelumnya kita hunting dulu," tutur tersangka Koplek, seperti dikutip Senin 31 Juli 2023.

Koplek sendiri sebenarnya sudah pernah dipenjara delapan bulan karena terbukti melakukan pencurian. Koplek mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk jajan dan foya-foya. 

"Saya dua kali ditangkap. Dulu pernah, dua kali ini. Pernah dipenjara 8 bulan karena pencurian. Kapok, sangat menyesal. Hasilnya buat jajan dan foya-foya," ungkap Koplek. 

BACA JUGA:Kepergok Petugas Patroli, 2 Pencuri Hewan Ternak di Brebes Buang 4 Ekor Kambing Lalu Kabur

Menurut warga Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan ini, komplotannya mencari rumah yang pada malam hari pintu atau jendelanya tidak ditutup. 

Dia dan komplotannya akan hunting rumah sasaran dengan mengendarai sepeda motor sebelum melancarkan aksinya. Jika mendapati rumah yang pintu atau jendelanya masih terbuka pada malam hari dan suasana tampak sepi, komplotan ini akan beraksi.

Dari hasil pengakuannya, Koplek dan komplotannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Karangdadap, pencurian burung murai di wilayah Bojong, pencurian handphone dan uang di toko tekstil di Kranji, dan pencurian handphone di wilayah Karanganyar. Semua aksinya dilakukan pada tengah malam saat penghuni rumah tidur.

"Yang TKP Kranji ini rumahnya tingkat. Pelaku ini memanjat rumah. Pelaku masuk ke lantai dua. Kebetulan pintu tidak dikunci. Namun pelaku sudah membawa alat untuk memudahkan aksinya, yakni obeng. Obeng ini untuk mempermudah dia dalam melakukan pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Saat penghuni rumah masih terlelap tidur, pelaku pun leluasa menggasak uang dan barang berharga di dalam rumah. Korban baru menyadari uang dan Iphone-nya hilang saat bangun pada pagi harinya.

Demikian pula saat beraksi di Perumahan Samara Residence di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar. Sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, pelaku leluasa masuk ke dalam rumah korban yang lupa tidak terkunci. 

BACA JUGA:Gegara Iseng, Mahasiswa Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Terancam 12 Tahun Penjara

Dikutip dari Radar Pekalongan, komplotan maling ini mengambil handphone milik korban. Namun, aksi pelaku di sini nyaris tertangkap tangan. 

Sumber: radar pekalongan