Pecahkan Rekor!, Meta DIdenda Uni Eropa Rp 19,3 Triliun,Meta: Kok Begini Sih?

Pecahkan Rekor!, Meta DIdenda Uni Eropa Rp 19,3 Triliun,Meta: Kok Begini Sih?

Tegal, radartegal.disway.id - Meta pecahkan rekor usai mendapat hukuman denda sebesar 1,2 milyar Euro atau jika di rupiahkan setara dengan Rp 19,3 Triliun, oleh Uni Eropa di karenakan mentransfer data pengguna di Uni Eropa di kirim ke Amerika Serikat.

Sebelumnya Amazon juga telah memecahkan rekor denda tertinggi sebelum Meta didenda, denda yang di tujukan Amazon sebesar 746 juta Euro pada tahun 2021 di karenakan pihak Amazon melakukan pelanggaran serupa.

Meta sendiri juga di perintahkan untuk meberhentikan proses pentransferan data pengguna facebook di Uni Eropa ke Amerika Serikat, hal ini di karenakan transfer data tersebut mengekspos warga Uni Eropa terhadap ancaman pelanggaran privasi mereka.

BACA JUGA:Jenis-jenis AI yang Mengguncang Dunia Digital, Sudah Coba Salah Satunya?

Komisi Perlindungan Irlandia (DPC) telah mengambil keputusan tersebut karena mereka bertanggung jawab menerapkan keputusan dari Dewan Perlindungan Data Eropa (EPDB).

Pihak DPC sendiri mengatakan kerangka hukum data ke Amerika Serikat agar dapat mendukung bisnis iklannya yang ditargetkan kepada penggunanya. Praktek transfer data ini sendiri sebelumnya di lindungi oleh perjanjian Privacy Shield, namun pada tahun 2020 Uni Eropa mematenkan bahwasanya perjanjian ini tidak benar benar melindungi data pengguna dari mata-mata Amerika Serikat.

Meta sendiri mentansfer data user dari Facebokk di Uni Eropa Ke Amerika Serikat sesudah Privacy Shield di batalkan, mengakibatkan penyelidikan berlanjut yang dilakukan oleh regulator Uni Eropa. Keputusan ini di ambil sebagai respon balik dari kasus hukum yang di ajukan oleh pengacara dan penggiat privasi data yang berasal dari Austria MAX.

BACA JUGA:Fitur Terbaru: Google Mempermudah Tampilan untuk Browser Chrome Anda, Custom Sekarang Yuk!

Walaupun Meta sekarang telah di larang melakukan transfer data ke Amerika Serikat, ada pula beberapa faktor yang menguntungkan pihak meta sendiri. Yakni larangan ini cuma berlaku untuk data dari Facebook, tidak untuk aplikasi lain buatan Meta.

Adapula keuntungan lainnya berupa masa tenggang selama lima bulan sebelum Meta harus berhenti melakukan transfer data dan temggat waktu enam bulan untuk berhenti melakukan penyimpanan data di Amerika Serikat. Dan keuntungan terakhir yang di dapatkan meta adalah Uni Eropa dan Amerika Serikat sedang melakukan pembahasan perjanjian transfer data baru, paling cepat akan di lakukan musim panas 2023 ini.

Menurut Meta sendiri denda yang di berikan kepadanya tidak dapat di benarkan, dan mengaku hanya satu dari sekian ribuan perusdahaan lainnya yang menggunakan perjanjian yang sama untuk melakukan transfer data.***

Sumber: