Bukhori Yusuf, Terduga Pelaku KDRT Ternyata Sudah Lama Mundur dari PKS
Bukhori Yusuf--
Adapun Adang merupakan Ketua MKD. Dia menjelaskan, laporan terhadap Bukhori tidak bisa dilanjutkan mengingat terlapor sudah mengundurkan diri dari anggota DPR dan kader partai.
“Kita tadinya sudah akan mempersiapkan melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY sudah mengundurkan diri dari partai,” kata dia.
BACA JUGA:Video 47 Detik Diduga Rebecca Klopper Jadi Santapan Netizen, Fadli Faisal Angkat Bicara
Sementara itu, Pengacara Bukhori, Maharani Siti Sophia mengatakan justru BY yang menjadi korban. BY, kata dia, sudah menceraikan istrinya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan,” kata Maharani dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.
Maharani menyebut BY menceraikan istrinya karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil. Caranya, kata dia, dengan menekan dan mengancam BY.
Selain itu, Maharani mengatakan fitnah dan tuduhan terhadap BY dilakukan karena MY masih berharap rujuk kembali. Ia menyebut MY selalu mengancam BY bakal melapor ke MKD jika diceraikan.
"BY dilaporkan ke MKD DPR RI dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” kata Maharani.
Adapun jika MY menyatakan ada KDRT, Maharani memaklumi hal tersebut. Sebab, kata dia, MY diduga mengalami depresi atau trauma sebelum BY.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” kata dia. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: