Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Aliran Dana Rp8 Triliun Dilacak PPATK

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Aliran Dana Rp8 Triliun Dilacak PPATK

DIGIRING PETUGAS - Johnny G Plate digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.--

Oleh sebab itu, proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2023.

Namun, ternyata tiang BTS yang ditargetkan sebanyak 4.800 tiang, ternyata hanya ditemukan 985 tiang BTS.

"Pada akhirnya tahun 2021 Desember itu diperpanjang sampai Maret 2023 katanya diperpanjang namun memang ada barang 985 (tiang BTS)," jelas Mahfud MD.

BACA JUGA:Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi, Nilainya Sampai Rp8 T

"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijejak (lacak) dengan satelit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan hanya ada 985 (tiang) itu pun disampel tidak ada hanya barang-barang mentah mati gitu engga ada gerakan sinyal dioperasikan," tambahnya.

Kejagung dan PPATK belum mengonfirmasi jika aliran Rp8 triliun yang dikorupsi Johnny G Plate masuk ke Partai Politik. Sementara itu, kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ini melibatkan lima tersangka selain Kader Partai NasDem itu.

Di antaranya; AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. ***

Sumber: