HEBOH! Permintaan Pinjol Resmi OJK Mengalami Kenaikan Menjelang Konser Coldplay
PERMINTAAN NAIK - Menjelang konser Coldplay, permintaan pinjol resmi OJK mengalami kenaikan.-Tangkapan Layar Instagram OJK Indonesia-
JAKARTA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Konser Coldplay di Jakarta nampaknya memiliki banyak hal yang menarik untuk disimak. Selain war tiket, permintaan pinjol resmi OJK yang mengalami kenaikan menjelang konser tersebut juga menuai sorotan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membenarkan saat ini permintaan pinjol resmi OJK memang meningkat. Rupanya menjelang penjualan tiket konser band Coldplay, masyarakat yang memiliki dana terbatas berupaya mendapatkan pinjol.
Tidak sedikit netizen yang sudah mulai mencari rekomendasi pinjol demi bisa membeli tiket konser tersebut. Netizen melakukannya mengingat harga tiket konser tersebut tidak lah murah.
Tiket konser Coldplay di Jakarta itu dibandrol mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. Harga di atas belum termasuk pajak sebesar 15%, convenience fee 5%, dan biaya lain yang berlaku.
BACA JUGA:War Tiket Coldplay Bikin 2 Perempuan Rela Lesehan di Ruang Server, Warganet: Mehong
Karenanya tidak heran bila banyak netizen yang berencana untuk mengajukan pinjaman agar bisa menonton konser Coldplay tersebut.
"Rekomen pinjol yang bagus apa ya bang buat beli tiket," tulis salah satu pengguna akun Twitter.
"Coldplay jadi konser... info pinjol yang nagihnya lembut," tulis pengguna lainnya.
Melihat peningkatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan memperkuat aturan-aturan untuk mengurangi risiko negatif dari pinjol.
"Semua tetap meningkat tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan," katanya, kepada awak media di gedung Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat.
Menurut Mahendra, pinjol resmi OJK tetap harus memiliki komunikasi yang baik kepada konsumennya agar tidak menimbulkan dampak negatif ke konsumen. Sedangkan pinjol ilegal, OJK tegas akan memberikan sanksi hingga penutupan.
"Langkah-langkah untuk memberikan solusi yang bukan ilegal tapi memiliki izin OJK tapi mungkin saja dalam proses memberikan pinjamannya kepada konsumen ada hal-hal yang harus dikomunikasikan lebih dari beberapa peristiwa yang kami temui, kami fokus pada upaya untuk membangun komunikasi dan tingkat saling percaya yang lebih baik dan hal-hal tadi bisa dicarikan solusinya debgan baik," jelasnya.
BACA JUGA:CATAT Nih! Cara Ajukan Pinjol Bunga Rendah di Dana Rupiah
OJK sebelumnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berhutang kepada pinjol hanya untuk menonton konser. Apalagi bila layanan pinjaman yang digunakan berasal dari pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: