Razia Pekat, Polisi Amankan 38 Botol Miras Pabrikan dan Tradisional di Tegal

Razia Pekat, Polisi Amankan 38 Botol Miras Pabrikan dan Tradisional di Tegal

MIRAS TRADISIONAL- Petugas mengamankan miras tradisional saat menggelar razia.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID– Razia penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar jajaran Polres Tegal Kota. Hasilnya, polisi mengamankan 38 botol miras pabrikan dan tradisional di Tegal.

Razia ini berlangsung di sejumlah tempat yang disinyalir masih menjual miras. Mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini. 

Hasil kegiatan itu, polisi berhasil menyita setidaknya 38 botol miras tradisional atau brangkalan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, kegiatan ini guna menjaga kondusivitas wilayah. Sasarannya, para pemilik toko yang masih membandel untuk menjual miras.

Menurut AKP Bambang, kegiatan tersebut akan mereka lakukan secara rutin. Terlebih, saat ini tahapan Pemilu telah berjalan, sehingga harapannya akan tercipta suasana kondusif.

“Kita akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini tahapan pemilu sudah berjalan,”ujarnya.

BACA JUGA: Terima SK Pengangkatan PPPK Kota Tegal, 280 Tenaga Kesehatan Harus Bergegas Adaptasi

Dengan situasi yang kondusif, imbuh AKP Bambang, harapannya Pemilu bisa berjalan sesuai jadwal yang ada. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan.

Tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tegal sudah mulai digelar.

“Karenanya, kami berusaha semaksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar," tandasnya.

“Razia ini kita gelar untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang. Yakni, dengan mendatangi toko yang kita sinyalir masih menjual miras,”katanya.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tegal. Kita berhasil mengamankan 38 botol miras tradisional,”ungkap Kasat Samapta.

BACA JUGA: Mantu Poci, Tradisi Unik Khas Tegal yang Kini Nyaris Punah

Selanjutnya, ujar AKP Bambang, barang bukti miras tradisional itu mereka amankan ke Mapolres. Nantinya, pihaknya akan melakukan pemusnahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: