Razia Pekat, Polisi Amankan 38 Botol Miras Pabrikan dan Tradisional di Tegal
MIRAS TRADISIONAL- Petugas mengamankan miras tradisional saat menggelar razia.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
“Puluhan miras tersebut, kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti. Untuk nantinya kita musnahkan."
Untuk para penjualnya, ujar AKP Bambang, pihaknya sudah mendata dan melakukan pembinaan. Harapannya, mereka tidak akan menjual miras lagi. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: