2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Tegal

2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Tegal

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, M Fasikhin, saat diwawancara sejumlah awak media di kantornya.-Yeri Noveli-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: