Satu Parpol di Kota Tegal Tidak Daftar, Masa Pendaftaran Bacaleg Berakhir
PERS CONFERENCE- Pers conference penutupan masa pendaftaran Bacaleg 2024 KPU Kota Tegal-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
Parpol yang tidak mengajukan daftar Bacaleg Pemilu 2024
PKN
BACA JUGA: Targetkan 6 Kursi di Pemilu 2024, PAN Ajukan 30 Orang Bacaleg
Tidak Ada Temuan
Terkait tahapan Pemilu 2024 ini, Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto mengatakan sejak 1 Mei 2023, pihaknya telah melakukan pengawasan pada proses pendaftaran Bacaleg. Sejauh ini, tidak ada temuan-temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Setelah kita melakukan pengawasan selama 15 hari, kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,”kata Akbar.
Akbar menambahkan dari data yang ada, 17 parpol memang mengajukan berkas. Sementara, 1 parpol yakni PKN tidak mengajukan pendaftaran.
“Kami mengapresiasi jajaran KPU Kota Tegal yang telah melaksanakan tahapan pendaftaran dengan baik,”ujar Akbar. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: