Diduga Keracunan Makanan, 24 Siswa SD dan SMP di Slawi Muntah-muntah

Diduga Keracunan Makanan, 24 Siswa SD dan SMP di Slawi Muntah-muntah

Kapolres Tegal memantau kondisi siswa siswi SD dan SMP di Slawi yang diduga keracunan makanan.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 24 siswa siswi SD dan SMP swasta di Kalisapu Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal diduga mengalami keracunan usai makan bersama yang disediakan oleh catering dari pihak yayasan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Rabu 10 Mei 2023. 

Awalnya, ada siswa dengan gejala mual, pusing, muntah dan lemas. Kemudian pihak sekolah menghubungi orang tua dan dijemput untuk pulang.

Karena masih ada yang di sekolah, inisiatif dari guru untuk dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi.

BACA JUGA:Ketua DPRD : Alhamdulillah Pecah Telor, Raperda RTRW 2023-2043 Kabupaten Tegal Disahkan

"Kami masih melakukan kordinasi dengan dinas terkait dan mengambil sempel makan yang dimakan guna mengetahui apa penyebab kejadian ini," Ungkap Kapolres Tegal, Rabu 10 Mei 2023.

Kapolres Tegal menjelaskan, diawali sewaktu siswa siswi selesai melaksanan Shalat Dhuhur kemudian makan bersama yang disediakan oleh catering dari pihak Yayasan berupa soto tauco ayam dan tahu goreng. 

Kemudian sekira pukul 15.30 Wib ada beberapa siswa siswi yang mengalami mual dan muntah selanjutnya di rawat di RSUD Dr Soesilo dan RS Mitra Keluarga Slawi. 

Ada juga yang dibawa pulang oleh pihak orang tua pukul 21.00 WIB. Total 24 siswa siswi yang diduga keracunan makanan. Sebayak 22 dirawat di RSUD Dr Soeselo dan 2 lainya dirawat di Rs Mitra Keluarga Slawi. 

BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Sokatengah Tegal, Sekda Dorong Kades Ajak Warganya Berpartisipasi

“Polres Tegal juga menyiapkan 15 buah velbed untuk antisipasi apabila ketersediaan tempet tidur sementara di IDG habis. Saat ini sampai dengan pukul 24.00 WIB Polres Tegal masih memantau penangangan di Rumah Sakit, 3 pasien dinyatakan rawat jalan dan 3 pasien rawat inap sisanya masih dalam proses observasi,” ujar Kapolres Tegal. *

Sumber: