Berjuang 10 Tahun, Akhirnya Petani Sodong Basari Pemalang Kantongi Sertifikat Tanah

Berjuang 10 Tahun, Akhirnya Petani Sodong Basari Pemalang Kantongi Sertifikat Tanah

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga petani penggarap lahan Eks HGU PT Kencana Desa Sodong Basari.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Warga petani penggarap lahan Eks HGU PT Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang kegirangan. 

Pasalnya tanah yang mereka garap bertahun-tahun dan perjuangannya untuk bisa mendapatkan sertifikat hak milik telah berhasil. 

Sebagai buktinya sertifikat kepemilikan tanah tersebut telah resmi diserahkannya kepada warga. 

Acara penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Hadi Tjahjanto dalam acara Kunjungannya di Desa Sodong Basari.

BACA JUGA:Pekerja Migran Legal Asal Pemalang Dapat Kemudahan dan Jaminan

Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa janjinya untuk menyelesaikan masalah  warga di Desa Sodong Basari terhadap 281 kepala keluarga saat ini telah membuahkan hasil. 

Menurutnya, keberhasilan itu berkat kerja keras, sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan BPN serta tim pendamping.

"Alhamdulillah akhirnya upaya yang kita lakukan telah berhasil. Tapi ingat untuk bisa mendapatkan sertifikat itu, tidak mudah dan harus berjuang, harus melaksanakan koordinasi disana-sini. Maka sekarang kita bersyukur Alhamdulillah semua terbuka hatinya untuk bisa menyelesaikan permasalah ini," katanya.

Hadi Tjahjanto berpesan agar warga tetap menjaganya dengan baik. Karena  281 sertifikat untuk garapan dan 281 sertifikat untuk tempat tinggal yang sudah diterima warga. 

BACA JUGA:Dinsos KBPP Pemalang Gembleng Kader IMP-PPKBD Se-Eks Kawedanan Comal

Khususnya kepada tim pendamping yakni Ibu Siti Fikriyah bersama temannya juga agar terus menjaganya jangan sampai ditinggalkan setelah permasalahan warga ini selesai. 

Selain itu meminta kepada pendamping untuk memberdayakan warga atau kelompok tani yang ada.

"Kepada pendamping dalam hal ini Ibu Siti Fikriyah, setelah permasalahan ini selesai agar jangan sampai ditinggalkan dan warga kelompok tani ini harus tetap diberdayakan," ujarnya.

Pihaknya sangat hawatir ketika warga itu, nanti ditinggal akan tergoda oleh rayuan dan akan dijual lahan dan tanahnya. Sehingga upaya yang dilakukan dengan hasil perjuangan mengeluarkan keringat akan sia-sia belaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: