Berjuang 10 Tahun, Akhirnya Petani Sodong Basari Pemalang Kantongi Sertifikat Tanah

Berjuang 10 Tahun, Akhirnya Petani Sodong Basari Pemalang Kantongi Sertifikat Tanah

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga petani penggarap lahan Eks HGU PT Kencana Desa Sodong Basari.-Agus Pratikno-

BACA JUGA:Dinilai Memberatkan, PKS Sorot Pengelolaan Parkir RSUD dr M Ashari Pemalang

"Jangan dijual , sebab ini tempat untuk mencari nafkah sebagai ladang ekonomi warga. Karena saya liat lahan garapannya hampir 2.000 meter lebih dan tanah untuk rumahnya juga luas kurang lebih 220 meter," jelasnya.

Tim Pendamping Warga Petani Siti Fikriyah sebelumnya saat melakukan upaya penyelesaian dan menghadirkan Menteri ATR/BPN di lokasi lahan Eks HGU PT Kencana Sikasur pihaknya menegaskan pada prinsipnya bahwa masalah lahan ini akan diselesaikan secara adil. 

Artinya harus secara eksisting.  Karena jika dilihat hasilnya di lahan ini semua sudah tumbuh tanaman yang dikelola atau digarap oleh warga petani.

Alhasil, apa yang menjadi keinginan warga dan perjuangan Siti Fikriyah pun saat ini telah berhasil. Menurutnya, keberhasilan itu, hasil perjuangannya selama 10 tahun.

BACA JUGA:Sebanyak 60 Anak dari 4 Desa di Pemalang Dikhitan Massal 

Sehingga warga pun merasa senang apa yang diperjuangkan bersama-sama sekarang telah memetik hasilnya. Warga telah menerima sertifikat atas kepemilikan tanah itu . *

Sumber: