Memanas! Panitia Pilkades Antar Waktu di Plumbungan Tegal Dimosi Tidak Percaya Warga

Memanas! Panitia Pilkades Antar Waktu di Plumbungan Tegal Dimosi Tidak Percaya Warga

Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Plumbungan Mufrodi (berdiri) saat rapat bersama forkopimcam dan BPD serta pemerintah desa setempat, Minggu malam.-Yeri Noveli-

KRAMAT, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal mulai memanas.

Banyak warga yang protes terhadap panitia pilkades karena dinilai tidak adil dan kurang transparan. 

Imbasnya, sejumlah warga pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Plumbungan. 

Pernyataan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan oleh warga kepada Bupati Tegal, Dispermades, Inspektorat, Camat Kramat, Pemerintah Desa Plumbungan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plumbungan.

BACA JUGA:Warga Pantura Kabupaten Tegal Sampaikan 7 Aspirasi Ini Saat Reses Anggota DPRD

"Kami tidak percaya terhadap panitia karena aturan Pilkades Antar Waktu berubah tanpa pemberitahuan ke masyarakat," kata Lukman Nur Hakim, yang mewakili masyarakat Desa Plumbungan.

Lukman membeberkan, semula tahapan Pilkades Antar Waktu ditutup pada 27 Maret 2023. Kemudian penyerahan berkas para balon yang belum lengkap, diberi waktu mulai pada 28 Maret hingga 5 April 2023.

Namun yang terjadi, penyerahan berkas ditutup pada tanggal 3 April 2023. Hal itu diketahui saat salah satu balon menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan kepada panitia pada tanggal 5 April 2023.

"Waktu itu saya mendampingi Balon yang bernama Pak Bambang Utoyo pada tanggal 5 April. Kami menyerahkan berkas ke panitia. Ternyata, panitia sudah menutup sejak tanggal 3 April. Dan penutupan itu, dilakukan sepihak tanpa memberitahukan ke kami," beber Lukman.

BACA JUGA:Sedimentasi Kali Kebajangan Dukuhwaru Tegal Parah, Warga Butuh Normalisasi

Karena itulah, Lukman menilai bahwa tahapan Pilkades Antar Waktu di Desa Plumbungan sudah tidak kondusif. Lukman meminta agar tahapan pilkades sebaiknya diulang kembali. 

Jika tidak, terpaksa pihaknya bersama warga bakal menggelar aksi unjuk rasa.

"Kami merasa didzolimi. Kami tidak terima. Jika tidak bisa diselesaikan dengan musyarawah, terpaksa kami akan mengerahkan massa untuk demo," tegasnya.

Ketua BPD Plumbungan Mukhlisin membenarkan jika sejumlah warga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Panitia Pilkades Antar Waktu. Terkait hal itu, pihaknya tidak bisa komentar secara detail. 

Sumber: