Tatap Muka dengan Walikota, Warga Margadana Kota Tegal Minta Lapangan Sepak Bola

Tatap Muka dengan Walikota, Warga Margadana Kota Tegal Minta Lapangan Sepak Bola

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menanggapi usulan warga terkait pembuatan lapangan Pendopo Kantor Kelurahan Margadana.-Meiwan Dani R-

TEGAL, RADARTEGAL.COM - Tatap Muka perdana di tahun 2023 antara Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dengan Warga Kelurahan Margadana di Pendopo Kantor Kelurahan Margadana, Rabu 1 Maret 2023, berlangsung meriah. 

Warga tidak mau menyia-nyiakan kesempatan bertemu dengan orang nomor satu di Kota Tegal itu dengan menyampaikan sejumlah usulan, salah satunya lapangan sepak bola.

Ketua Karang Taruna Marga Jaya Kelurahan Margadana, Syaeful Anwar, menyampaikan usulan agar di Kelurahan Margadana ada lapangan sepak bola. 

Dia menyampaikan sebelumnya lapangan sepak bola di Kelurahan Margadana sudah ada dengan swadaya masyarakat. 

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, Atap SDN Panggung 8 Tegal Ambruk

Namun ketika tanah di lokasi lapangan sepak bola tersebut dihibahkan ke PKTJ, praktis Kelurahan Margadana tidak memiliki lapangan sepak bola.

Kelurahan Margadana ada 3 PAUD, 8 Sekolah Dasar, 2 Sekolah Menengah Pertama swasta dan negeri, 2 Sekolah Kejuruan SMA dan SMK serta 1 perguruan tinggi PKTJ. 

Meskipun ada sekolah-sekolah tersebut, namun tidak memiliki sarana prasarana untuk olah raga berupa lapangan sepa kbola. 

Selama ini pihaknya menggunakan lapangan sepak bola di kelurahan tetangga, yakni di Kelurahan Sumur Panggang.

BACA JUGA:Terhempas Angin dan Terseret ombak, Kapal Tongkang Terdampar di Wisata PAI Tegal

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tegal, dan dinas terkait bersama anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Margadana, agar dapat merealisasikan lapangan sepak bola," katanya.

Menjawab keinginan warga tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, untuk menentukan lokasi yang tepat untuk membangun lapangan sepak bola di Kelurahan Margadana.

"Sebab untuk membuat lapangan sepak bola, jika sudah ditentukan titik lokasinya juga memerlukan pengubahan fungsi lahan, dan perlu dipikirkan untuk pemeliharaan, ukuran tanah sesuai dengan ukuran ketentuan lapangan sepak bola," ujarnya.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Siswoyo yang hadir dalam tatap muka tersebut menyampaikan, bahwa usulan tersebut memang sudah disampaikan sebelumnya. Pihakya juga sudah melakukan diskusi dengan dinas terkait. 

Sumber: