Mulai Berlaku di Kota Tegal, Ini Cara Membuat dan Aktivasi KTP Digital

Mulai Berlaku di Kota Tegal, Ini Cara Membuat dan Aktivasi KTP Digital

Petugas Disdukcapil Kota Tegal sedang melayani karyawan Radar Tegal Grup yang membuat dan aktivasi KTP Digital.-Meiwan Dani R-

TEGAL, RADARTEGAL.COM - Mulai berlaku di Kota Tegal. Ini cara membuat dan aktivasi KTP Digital.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tegal menargetkan dua ribu KTP Digital untuk warga Kota Tegal. 

Karnanya Disdukcapil Kota Tegal terus menggencarkan pembuatan KTP Digital. 

Seperti yang tampak di Kantor Radar Tegal Grup, Senin 20 Februari 2023. Disdukcapil Kota Tegal menggelar sosialisasi dan aktivasi KTP Digital.

BACA JUGA:Geger Mobil Dinas Terparkir di Tempat Hiburan Malam Cirebon, Disdikbud Kota Tegal Bilang Begini

Puluhan karyawan Radar Tegal grup yang terdiri dari Koran Radar Tegal, Radio, Online, Radar Tegal Televisi, Percetakan dan kedai mengikuti sosialisasi dan aktivasi KTP Digital. 

Sebelum aktivasi, tim dari Disdukcapil Kota Tegal menyampaikan manfaat memiliki KTP digital. Setelah itu, dilakukan aktivasi secara bergantian.

Administrator Disdukcapil Kota Tegal Rosyid Mustofa menerangkan cara membuat KTP Digital. Menurutnya untuk membuat KTP Digital terlebih dahulu unduh atau downloat dan instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Google Playstore. 

Kemudian buka aplikasi dan klik daftar. Selanjutnya isi NIK, email dan nomer hanpdhone yang aktif pada smartphone yang dipakai kemudian klik verifikasi data. 

BACA JUGA:Tiga Kader HW Tegal Lulus Inisiasi Hizbul Wathan Bahari Pertama di Indonesia

Setelah itu, pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa mengunakan kacamata dan masker. Datangi petugas operator dan lakukan scan QR Code.

Kemudian buka email, salin dan simpan enam digit PIN, lalu ketik tombol aktivasi. Selanjutnya ketikan kode aktivasi dan kode Captcha lalu klik tombol aktifkan. 

"Terakhir buka aplikasi IKD, klik cek status dan pilih menu, maka KTP digital sudah bisa digunakan," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki melalui Kepala Bidang PIAK Tunggal Prayitno mengungkapkan, setelah aktivasi KTP Digital, hal itu akan mempermudah dalam melakukan pelayanan publik. 

Sumber: