11 Infrastruktur Rusak di Larangan Brebes Butuh Perbaikan Mendesak

11 Infrastruktur Rusak di Larangan Brebes Butuh Perbaikan Mendesak

Kondisi jalan poros di Kecamatan Larangan rusak parah sehingga butuh penanganan mendesak.-Syamsul Falaq-

LARANGAN, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 11 infrastruktur rusak parah di Kecamatan Larangan, diusulkan menjadi prioritas untuk perbaikan. 

Yakni, jalan rusak yang tersebar di delapan desa dan tiga infrastruktur fisik di tiga desa. 

Semua permasalahan tersebut menjadi bahan usulan prioritas penanganan Kecamatan Larangan. Hal itu, menjadi rekomendasi Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kabupaten.

Camat Larangan Eni Listiyana menjelaskan, 11 perbaikan mendesak infrastruktur tersebut menjadi prioritas usulan. 

BACA JUGA:Maksimalkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Tegal Terjunkan 4 Satgas

Sebab, kerusakan infrastruktur dari 11 desa tersebut memang butuh penanganan segera. 

Rinciannya, perbaikan jalan kabupaten turut Desa Kamal, peningkatan jalan penghubung antar desa turut Desa Larangan.

"Ketiga, pembangunan Jalan Usaha Tani turut Desa Luwunggede, perbaikan jalan Desa Slatri, pembangunan jalan Desa Siandong," terangnya.

Usulan perbaikan jalan, lanjut Eni, termasuk pengaspalan jalan skala desa turut Desa Rengaspendawa. 

BACA JUGA:DPRD Janji Kawal Penyelesaian Guru Honorer Lulus Passing Grade

Kemudian, pembangunan Jalan Desa Kedungbokor, dan peningkatan jalan penghubung antar kabupaten turut Desa Wlahar. 

Dari total delapan usulan prioritas jalan, semuanya dalam kondisi rusak parah saat ini.

"Tiga usulan prioritas Musrenbang kecamatan, meliputi penanggulangan longsor utara Jembatan Kampir. Kemudian, normalisasi Sungai Kluwut-Jubang turut Desa Karangbale serta pembangunan saluran drainase turut Desa Sitanggal," ujarnya.

Eni Listiyana menuturkan, sambil menunggu kelanjutan usulan rekomendasi prioritas infrastruktur tersebut. Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan semua pemdes di 11 desa. 

Sumber: