HUT Ke 42, Satpam Diminta Profesional Emban Fungsi Kepolisian Terbatas
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memberikan apresiasi pada Satpam yang memenangi lomba di puncak HUT.-Hermas Purwadi-
SLAWI, RADARTEGAL.COM - Puncak peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke 42, diwarnai dengan gelar apel di Mapolres Tegal, Senin 30 Januari 2023.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK berkesempatan memimpin langsunh gelar upacara tersebut yang turut dihadiri pejabat utama, serta anggota Satpam dari berbagai instansi.
Dalam Upacara HUT Satpam yang ke 42 tahun 2023 kali ini mengusung tema 'Sinergitas Satpam Dan Polri Peduli Untuk Sesama'.
Kapolres Tegal berkesempatan membacakan amanat Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo MSI.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Anggota TNI-Polri di Tegal Bersihkan Saluran Mampet
“Semoga satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," ujarnya.
Pihaknya juga berharap Satpam terus mendukung tugas Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.
“Selamat ulang tahun Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke 42 ini dengan tema Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk sesama," cetusnya.
Dia mengajak jajaran Satpam , untuk menumbuhkan kebanggaan dan kehormatan selaku anggota satuan pengamanan, yang memiliki sikap kejujuran dan karakter yang kuat.
BACA JUGA:Geger Honda Beat 150cc Rilis 2023, Ini Bocoran Spek dan Harganya
"Tingkatkan profesionalisme dan mampu memprediksi gangguan yang mungkin muncul di lingkungan kerjanya mampu mencari akar masalah penyebabnya yang pada akhirnya mampu mencari solusinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Kapolres Tegal berkesempatan memberikan trofi dan piagam penghargaan kepada satpam yang menjadi juara lomba pos penjagaan satpam, serta pemenang lomba drill borgol dan tongkat Polri. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: