Polisi Selidiki Temuan 1.955 Butir Obat Terlarang di Toko Klontong yang Digregek Warga di Kota Tegal

Polisi Selidiki Temuan 1.955 Butir Obat Terlarang di Toko Klontong yang Digregek Warga di Kota Tegal

Petugas menunjukkan obat-obatan terlarang yang ditemukan di sebuah toko kelontong di Kelurahan Margadana Kota Tegal.-Meiwan Dani R-

"Setelah dilakukan pengerebekan dia mengaku hanya disuruh orang dengan bayaran Rp100 ribu per hari. Dan toko tersebut setiap hari melayani pembeli antara pukul 10.00 siang hingga malam," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: