Polisi Selidiki Temuan 1.955 Butir Obat Terlarang di Toko Klontong yang Digregek Warga di Kota Tegal
Petugas menunjukkan obat-obatan terlarang yang ditemukan di sebuah toko kelontong di Kelurahan Margadana Kota Tegal.-Meiwan Dani R-
"Setelah dilakukan pengerebekan dia mengaku hanya disuruh orang dengan bayaran Rp100 ribu per hari. Dan toko tersebut setiap hari melayani pembeli antara pukul 10.00 siang hingga malam," ujarnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: