Dianggarkan Rp8 Miliar Dalam Perkada, 26 Ruas Jalan di Kabupaten Tegal Segera Diperbaiki

Dianggarkan Rp8 Miliar Dalam Perkada, 26 Ruas Jalan di Kabupaten Tegal Segera Diperbaiki

Sejumlah pekerja sedang memperbaiki ruas jalan Jatimulya-Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Gagalnya penetapan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022 membawa hikmah tersendiri. Perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memberikan ruang bagi Bupati Tegal untuk menambah alokasi belanja pemeliharaan jalan sebesar Rp8 miliar dengan mengategorikannya sebagai belanja mendesak pelayanan dasar masyarakat.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Muhamad Nuh mengatakan, penambahan anggaran ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tegal Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Belas Penjabaran APBD Kabupaten Tegal 2022.

Nuh mengungkapkan, pengalokasian tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki 26 ruas jalan di Kabupaten Tegal. Adapun metode pengadaannya melalui e-katalog untuk 8 ruas jalan.

BACA JUGA:Ketat, 5 Pasar Desa Kecamatan Pagerbarang Tegal Tetap Terapkan Prokes

"Selebihnya, sejumlah 18 ruas jalan melalui metode pengadaan e-pengadaan langsung," kata Nuh, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Desember 2022.

Nuh memaparkan, pemeliharaan ruas jalan di wilayah perkotaan Slawi mendapat alokasi anggaran Rp1,5 miliar. Digunakan untuk perbaikan di Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan R.A. Kartini, Jalan WR. Supratman, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Moh. Yamin, Jalan Samanhudi dan Jalan Kagok-Slawi.

Sedangkan yang lainnya mencakup perbaikan ruas jalan Bogares-Kemantran, Karangjambu-Guci, Bumijawa-Jejeg, dan Banjaran-Balamoa-Kebandingan yang masing-masing mendapat alokasi Rp500 juta.

BACA JUGA:Tanamkan Jiwa Soaial Pada Siswa, SMK Peristek Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Kemudian ruas jalan Banjaranyar-Kalibakung, Adiwerna-Kalipucang, dan Balapulang Wetan-Balaradin-Kambangan-Tegalandong mendapatkan alokasi anggaran masing-masing Rp400 juta.

“Perbaikan jalan kali ini lebih menitikberatkan pada ruas jalan yang banyak diakses masyarakat dan kondisinya membahayakan, meskipun ini belum menjangkau keseluruhan ruas jalan yang rusak. Tapi di sini kami akan berupaya maksimal memberikan yang terbaik untuk mendukung kelancaran akses dan mobilitas warga,” kata Nuh.

Menurut Nuh, perbaikan jalan penunjang akses pariwisata seperti ruas Karangayar menuju objek wisata Cacaban juga dialokasikan senilai Rp200 juta dengan metode pengadaan E-Pengadaan Langsung.

BACA JUGA:31 Warga Kota Tegal Positif HIV AIDS, Dinkes Terus Lakukan Penelusuran untuk Turunkan Angka Kematian

Di tempat yang sama, pejabat pembuat komitmen DPUPR Kabupaten Tegal Arief Hidayat mengatakan, seluruh paket tambahan dari alokasi perubahan penjabaran APBD Kabupaten Tegal 2022 pada sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan saat ini sedang dalam pengerjaan.

"Sesuai surat perintah kerja (SPK) yang sudah ditandatangani dengan penyedia jasa, maka pekerjaan ini akan selesai tanggal 23 Desember 2022," imbuhnya. *

Sumber: