Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI, Nangis Saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI, Nangis Saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi WNI setelag mengucapkan sumpah WNI dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kanwil Kemenkumham DKI.-pssi.org-

RADARTEGAL.COM - Khidmat dan mengharukan. Begitu kira-kira suasana saat Jordi Amat dan Sandy Walsh mengucapkan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI, Kamis 17 November 2022.

Pengucapan sumpah WNI dan menyanyikan lagu Indonesia Raya menjadi bagian dari proses naturalisasi kedua pemain sepakbola itu.

Dengan diucapkannya sumpah WNI secara fasih oleh Jordi Amat dan Sandy Walsh, maka keduanya sudah resmi menjadi Warga Negera Indonesia.

BACA JUGA:Dikira Tertidur di Meja Kerjanya, Guru PAI Meninggal Dunia Sambil Memegang Roti Usai Mengajar

Jordi Amat dan Sandy Walsh pun sudah bisa membela Timnas Indonesia, setelah menjalani proses pergantian federasi terlebih dahulu di FIFA.

"Ini adalah hari yang luar biasa. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia," kata Jordi Amat usai resmi menjadi WNI.

"Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya saat ini, tetapi saya sangat senang. Terima kasih banyak. Saya berjanji akan memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita, " tambah Jordi.

BACA JUGA:Universal Health Coverage (UHC) 96 Persen Ditargetkan Terealisasi di Kabupaten Brebes Desember 2022

Ucapan terima kasih juga disampaikan Sandy Walsh kepada semua pihak yang membantu proses naturalisasinya.

"Saya cuma mau bilang terima kasih kepada semua pihak yang hadir di sini. Ini adalah hari yang spesial buat saya, buat keluarga saya, buat kakek dan nenek saya. Mereka pasti sangat bangga pada saya," ujar Sandy.

Menurut Sandy, momen menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah salah satu momen terindah dalam hidupnya. Karena itu tak heran bila Sandy Walsh sampai menitikan air mata saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

BACA JUGA:Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan

Sumber: