Ini 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi Menurut Kemenkes, Catat Biar Gak Lupa Ya Bun!
ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay
Domperidon Sirup (Afi Farma)
Etamox syrup (Errita Pharma)
Interzinc (Interbat)
Nytex (Pharos)
Omemox (Mutiara Mukti Farma)
Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
Vestein (Erdostein) (Kalbe)
Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
Zinc Syrup (Afi Farma)
Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
Zibramax (Guardian Pharmatama)
Renalyte (Pratapa Nirmala)
Amoksisilin (-)
Eritromisin (-)
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pemkab Tegal Siaga, BPBD: 9 Potensi Bencana Diwaspadai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id