54 Anggota Terpilih Panwaslucam Kabupaten Tegal Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba dan Sehat Rohani

54 Anggota Terpilih Panwaslucam Kabupaten Tegal Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba dan Sehat Rohani

Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal, Istibsaroh saat mengawasi pelaksanaan seleksi.-Yeri Noveli-

Untuk porsi kerjanya, lanjut Istibsaroh, mereka akan melakukan pengawasan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pria Asal Tegal Bunuh Ipar dan Gondol 30 Gram Emas di Jakarta, Polisi: Korban Sempat Cakar Muka Pelaku

Agenda yang telah berjalan tersebut, merupakan bagian dari pengawasan yang harus terus dipantau. 

Sebab, saat ini KPU tengah turun ke bawah untuk mengecek keanggotaan parpol. 

“Untuk Sekretariat Panwaslucam sedang dipersiapkan pihak kecamatan, termasuk pegawai yang untuk membantu Panwaslucam,” pungkasnya. (*)

Sumber: