KDRT dan Kekerasan Seks Terhadap Anak di Kabupaten Tegal Tinggi, RPA Beberkan Ini

KDRT dan Kekerasan Seks Terhadap Anak di Kabupaten Tegal Tinggi, RPA Beberkan Ini

ILUSTRASI--pixabay

SLAWI, radartegal.com - Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Tegal cukup tinggi. 

Angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pun terus meningkat. 

Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal, Ma'adah mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan tersebut, penyebabnya karena banyaknya faktor sosial dan lingkungan. 

BACA JUGA:Museum Semedo Dikelola Pemerintah Pusat, Tapi Sarana Dibebankan ke Pemkab Tegal

Karenanya, kata dia, harus ada penanganan bersama oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.

Termasuk juga harus ada perlindungan advokasi dan pendampingan serta pemberdayaan perempuan untuk kemandirian ekonomi keluarga.

"Karena itulah, kami (RPA) hadir di Kabupaten Tegal untuk memberikan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak," kata Ma'adah, didampingi pengurus RPA lainnya, Eti Latifah dan Devi Indah Lestari, kemarin.


Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah didampingi pengurus RPA lainnya, Eti Latifah dan Devi Indah Lestari, saat audiensi di Komisi IV DPRD.-Yeri Noveli-

Menurut Ma'adah, hasil riset dari RPA, kekerasan terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan pernikahan dini. 

Untuk itulah, RPA telah menyusun sejumlah program kerja guna mencegah atau meminimalisir kasus tersebut.

Program kerjanya yakni, memberikan sosialisas pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di sejumlah sekolah dan desa.

BACA JUGA:15 Bangunan di Desa Karangmangu Rusak Disapu Angin

Juga memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui forum warga dan para siswa sekolah.

"Selama ini, kami (RPA) selalu bergerak sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Kami tetap jalan memberikan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.

Sumber: