Hanya Dalam 6 Bulan, Investasi Masuk ke Brebes Tembus Rp2,1 Triliun
ILUSTRASI--pixabay
"Kita selalu turun ke lapangan dan memberikan surat pemberitahuan terkait batas waktu untuk melaporkan usahanya dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni mulai tanggal 1 sampai 10 dari awal triwulan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: