Hanya Dalam 6 Bulan, Investasi Masuk ke Brebes Tembus Rp2,1 Triliun

Hanya Dalam 6 Bulan, Investasi Masuk ke Brebes Tembus Rp2,1 Triliun

ILUSTRASI--pixabay

"Kita selalu turun ke lapangan dan memberikan surat pemberitahuan terkait batas waktu untuk melaporkan usahanya dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni mulai tanggal 1 sampai 10 dari awal triwulan selanjutnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: