Soal Layanan NTPD 112, Kota Tegal Nyontek Milik Kabupaten Tegal

Soal Layanan NTPD 112, Kota Tegal Nyontek Milik Kabupaten Tegal

Diskominfo Kota Tegal dan Kabupaten Tegal foto bersama.-Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal telah berhasil menyelenggarakan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Keberhasilan itu menjadi rujukan Pemerintah Kota Tegal melakukan studi terap layanan NTPD 112 di Kabupaten Tegal.

Kepala Bidang Infrasruktur, Informatika dan Persandian Diskominfo Kota Tegal Firman Hadi menyatakan bahwa Kabupaten Tegal dipilih karena telah menyelenggarakan layanan 112.

BACA JUGA:AHM Siapkan 20 Kendaraan Listrik untuk Operasionalisasi KTT Presidensi G20 di Bali

“Kami ingin mendapatkan informasi yang cukup lengkap tentang hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk bisa menyelenggarakan layanan 112,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Yudi Kadarwati menyambut baik kunjungan Diskominfo Kota Tegal.

Dia berharap kerja sama yang baik dengan Pemkot Tegal selalu terjalin. 

BACA JUGA:Pebalap Binaan AHM Veda Ega Pratama Curi Perhatian Internasional Menangi Balap IATC di Thailand

Disebutkan bahwa sebagai kabupaten tetangga, pihaknya berharap layanan panggilan darurat 112 juga bisa diselenggarakan oleh Kota Tegal.

"Pemkab Tegal melewati proses yang cukup panjang yang dimulai dari tahun 2021 lalu sampai mendapat sertifikat layak untuk menyelenggarakan layanan 112 dari Kementrian Kominfo," kata Yudi.

"Dan Pemkab Tegal telah menyelenggarakan layanan NTPD 112 mulai bulan Agustus tahun ini, tepatnya 17 Agustus 2022, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” tambah Yudi.

BACA JUGA:16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Menurutnya layanan NTPD 112 ini berstandar internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan atau gratis dari seluruh operator telekomunikasi.

Tujuannya memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat dengan hanya menghafal satu nomor panggilan darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: