16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

--

SEMARANG, radartegal.com - 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya tak benda (intangible cultural heritage) 2022. Total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat WBtb nasional. 

Kabid Kebudayaan Disdikbud Jateng Eris Yunianto mengatakan 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBtb nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, adapula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. 

Penetapan sendiri dilakukan secara daring pada, Jumat 30 September 2022 lalu.

"Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek dikti jadi karya budaya berpredikta nasional," ujarnya, Rabu 5 Oktober 2022.

Ke-16 budaya Jateng yang kini menyandang WBtb nasional 2022 antara lain Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, dan Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus.

Selain itu ada juga Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen. 

Eris mengatakan pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng. 

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Karenanya, dia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut. 

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia. 

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.

Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco. Di samping itu, karya budaya tersebut juga memiliki nilai-nilai Pancasila.

Ini tercermin pada setiap ritus atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: