Aksi Balap Liar di Taman Dibubarkan Polisi: Jika Balapan Lagi Sanksi Tegas Menanti

Aksi Balap Liar di Taman Dibubarkan Polisi: Jika Balapan Lagi Sanksi Tegas Menanti

Polisi mendatangi remaja yang sedang ngotak-atik motor untuk balap liar.-M Ridwan-

TAMAN, radartegal.com - Tim patroli Polsek Taman membubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat pasar Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu dini hari 2 Oktober 2022.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Totok Purwantoro mengatakan, Polsek Taman menerima laporan dari warga Kelurahan Beji yang terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

“Piket langsung merespon dengan menghubungi personel yang sedang melaksanakan patroli, sehingga dengan cepat, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas,” jelasnya.

BACA JUGA:Trgaedi Kanjuruhan Renggut 127 Jiwa, Airlangga Sampaikan Duka Mendalam

Kapolsek mengatakan, Polsek Taman melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.

“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di jalan protokol,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat adanya tindak pelanggaran, tentunya akan direspon dengan cepat. 

BACA JUGA:127 Penonton Arema FC vs Persebaya Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Sampaikan Duka Mendalam

Kapolsek juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, apabila masih terjadi aksi balap liar di wilayah Kecamatan Taman.

“Apabila kembali kedapatan balap liar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” terangnya. (*)

Sumber: