Pernikahan Dini Pemicu Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Tegal

Pernikahan Dini Pemicu Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Tegal

Pengurus RPA Kabupaten Tegal saat audiensi dengan Pimpinan Komisi IV DPRD.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Hasil Otopsi : Kekerasan Benda Tumpul Sebabkan Kematian Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang

"Kami juga memberikan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan. Yaitu pelatihan usaha. Seperti di Desa Penyalahan, Jatinengara, kami berikan pelatihan membuat rengginang singkong oleh kelompok perempuan," tambahnya.

Sementara itu, dalam audiensi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Jafar mengucapkan terimakasih kepada RPA Kabupaten Tegal yang telah berjuang dan mendampingi kegiatan sosial kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.

“Kami salut dengan keberadaan RPA dalam advokasi, perlu ada perhatian," ucapnya.

Jafar tak menampik, pegawai di Dinas P3AP2KB memang sangat terbatas. Praktis kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu dilaporkan ke polisi. 

BACA JUGA:3 Hari Akan Mulai Diuji Coba, Fly Over Ganefo Oktober Sudah Dioperasionalisasikan Penuh

Karena itu, Jafar sangat setuju jika Dinas P3AP2KB bekerjasama dengan RPA untuk menyelesaikan kasus kekerasan tersebut. Sehingga kekerasan dapat diminimalisir.

"Kegiatan RPA memang wajib disuport dan didukung. Itu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Tegal. Selain itu, juga untuk menyelamatkan anak-anak bangsa agar masa depannya lebih baik, hidup aman dan nyaman terhindar dari kekerasan," pungkasnya. (*)

Sumber: