Bagian Hukum Brebes Monitoring dan Evaluasi Desa atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum

Bagian Hukum Brebes Monitoring dan Evaluasi Desa atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum

BINAAN - Petugas dari Bagian Hukum Setda Brebes saat melakukan monitoring kepada desa binaan sadar hukum.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com- Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes melakukan monitoring dan evaluasi terhadap puluhan desa atau kelurahan sadar hukum di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), Selasa 13 September 2022.

Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Moh. Syamsul Haris mengatakan, evaluasi dan monitoring desa atau kelurahan sadar hukum yakni melalui tanya jawab dan pengisian kuisioner indeks desa atau kelurahan sadar hukum. Salah satunya indeks akses informasi hukum.

"Evaluasi dan monitoring ini kita lakukan agar semua kriteria desa atau kelurahan sadar hukum bisa terpenuhi. Sehingga bisa menjadi Desa Sadar Hukum," ungkapnya, Kamis, 15 September 2022.

Dijelaskannya, saat ini di Kabupaten Brebes ada 24 desa di 14 kecamatan yang ada di Brebes yang akan dijadikan Desa Binaan Sadar Hukum. 

"Di mana, tim dari Bagian Hukum akan mendampingi desa binaan sadar hukum dalam pemenuhan data pendukung peningkatan menjadi Desa Sadar Hukum," jelasnya. 

"Dan apabila ditetapkan menjadi desa sadar hukum akan mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya. 

Lebih lanjut, dirinya menerangkan ada beberapa kriteria desa atau kelurahan yang bisa disebut Desa Sadar Hukum. Di antaranya, harus partisipasi desa dalam membayar PBB harus 90% atau lebih. Selanjutnya, tidak ada perkawinan di bawah usia dini.

"Kriteria lainnya rendahnya kasus kriminalitas, rendahnya kasua narkoba dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com