Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Podok Pesantren Modern Gontor

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Podok Pesantren Modern Gontor

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta--

SURABAYA, radartegal.com - Dua tersangka tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor sudah ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim). Keduanya adalah MF dan IH.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengungkapkan perkembangan penyidikan tewasnya santri itu saat menerima rombongan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kementerian Agama (Kemenag), Komisi VIII DPR RI, dan KPAI.

"Di dalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal. Yang pertama terkait dengan proses penyidikan," kata Nico, Senin 12 September 2022.

"Di dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," tambah Kapolda.

Kapolda menyebutkan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan, agar hal itu tidak terjadi lagi. Utamanya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak," paparnya.

Dalam satgas itu, ungkap Kapolda, ada beberapa dinas yang terkait. Seperti Dinas Sosial, Kemeterian Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.

Nico mengharapkan setiap lembaga pendidikan mematuhi upaya perlindungan kepada anak untuk memperoleh hak pendidikan tanpa kekerasan.

"Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan," tuturnya.

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

"Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara," tutupnya.

Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga pendidikan. (*)

Sumber: