Sangat Tragis! Sebelum Tewas Dimutilasi, PNS di Semarang Dipanggil sebagai Saksi Kasus Korupsi

Sangat Tragis! Sebelum Tewas Dimutilasi, PNS di Semarang Dipanggil sebagai Saksi Kasus Korupsi

TERBAKAR - Kondisi sepeda motor yang ditemukan terbakar bersama dengan mayat pria misterius di Marina Semarang, Kamis, 8 September 2022.--JPNN.com

SEMARANG, radartegal.com - Hilang selama dua pekan, nasib Pejabat Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) diduga berakhir tragis. Dia disebut-sebut menjadi korban mutilasi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar tanpa kepala, kaki dan tangan.

Mirisnya, korban sebelum hilang berstatus sebagai saksi kasus korupsi. Paulus Iwan Boedi Prasetjo dilaporkan hilang saat akan menjadi narasumber sebuah acara di Hotel Grasia Jalan Letjen Suparman Kota Semarang, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Namun, dia tidak pernah sampai di lokasi acara. Iwan dilaporkan berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor dinas Vario berpelat H 9799 RA.

Hasil pelacakan diketahui bahwa ayah empat anak itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di simpang tiga Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada pukul 07.00 WIB.

Belakangan muncul kasus mutilasi yang jasadnya hangus dibakar. Jasad itu diduga korban yang hilang sejak 24 Agustus 2022.

Meski hilang dua pekan, keberadaan Iwan kini menemui titik terang setelah penemuan mayat mutilasi, tanpa kepala yang hangus terbakar bersama sepeda motor di kawasan Marina Kota Semarang, Kamis, 8 September 2022 malam.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan plat nomor merah H 9799 RA di lokasi kejadian.

Namun, polisi belum bisa memastikan mayat itu adalah Iwan, meskipun sepeda motor yang hangus terbakar identik dengan kendaraan dinas yang terakhir dipakai PNS eselon IV Kota Semarang itu.

Sebelum penemuan mayat pada Kamis kemarin, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengungkap fakta bahwa Iwan merupakan saksi kasus dugaan korupsi.

Pada hari yang sama diketahui hilang, Iwan yang menjabat kepala seksi (kasi) itu juga dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset, di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang.

Konon, Iwan dipanggil sebagai saksi oleh Subdit Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng).

“Surat panggilan memang ditunjukkan kepada pimpinan agar menugaskan Pak Iwan,” kata Indriyasari.

Namun, perempuan yang akrab disapa Iin itu tidak tahu banyak soal pemanggilan terhadap Iwan, karena dugaan korupsi itu terjadi jauh sebelum dirinya menjadi kepala Bapenda Kota Semarang.

“Surat panggilan itu ada, tetapi kasus itu terjadi sejak masih DPKAD,” ungkap Iin. 

Sumber: jpnn.com