Raperda Pengelolaan Manajemen Transportasi Darat Terus Dimatangkan Pansus 33 DPRD Brebes

Raperda Pengelolaan Manajemen Transportasi Darat Terus Dimatangkan Pansus 33 DPRD Brebes

RAPAT KOORDINASI - Pansus 33 DPRD menggelar rapat koordinasi terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - Panitia Khusus (Pansus) 33 DPRD kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi, Rabu 7 September 2022. Rapat yang digelar di Ruang Komisi III ini juga membahas dan merampungkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Ketua Pansus 33 Nasikhun dan Wakil Ketua Mustolah bersama anggota pansus dan dinas terkait terus membahas pokok-pokok pikiran dalam raperda tersebut. Dalam hal ini, memfokuskan pembahasan seluruh aspek pengelolaan transportasi darat sesuai regulasi terbaru. 

"Karena pemda memiliki kewenangan untuk mengelola transportasi darat, laut dan udara. Sehingga, diperlukan aturan baku yang tertuang dalam perda dan perbup nantinya sebagai penjabaran," ungkapnya.

Dijelaskannya, raperda tersebut nantinya difokuskan pada pengelolaan dan manajemen transportasi darat.

"Termasuk ketersediaan ruas jalan kabupaten yang layak dan optimalisasi rambu lalu lintas yang ditata agar lebih ideal," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com