Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Seperti Ferdy Sambo
DISITA - Sejumlah barang bukti insiden polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Lampung, disita Polres Lampung Tengah. (foto: rmol/rtc)--
LAMPUNG TENGAH, radartegal.com - Rekonstruksi pembunuhan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Aipda Ahmad Kurnain sudah rampung. Ada 21 adegan yang diperagakan pelaku yang juga Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto.
Rekonstruksi digelar, Selasa sore 6 September 2022 di rumah korban. Reka ulang yang dilakukan Polres Lampung Tengah itu ikut disaksikan Kabidpropam Polda Lampung, Kombes Syarhan.
Adegan reka ulang itu diawali ketika tersangka sedang piket di Mapolsek Way Pengubuan. Dia lalu mendapatkan telepon dari sang istri.
Sang istri menelpon dan mengabarkan dirinya sakit demam. Aiptu Rudi Suryanto kemudian meminta izin pulang pada rekan-rekanya yang piket.
Hanya saja, di tengah perjalanan, tersangka malah selalu terbayang-bayang wajah korban yang sering meledeknya. Itulah sebabnya saat pulang yang seharusnya belok kiri, pelaku justru belok ke kanan.
Mestinya Aiptu Rudi Suryanto belok kiri menuju rumahnya di Kampung Karangendah Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Tetapi ternyata belok kanan ke Jalan Lingkar Barat menuju ke rumah Aiptu Ahmad Kurnain.
Propses rekonstruksi digelar di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Yakni adegan 1-4 di Jalinbar, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar.
Saat menuju rumah korban tersangka marah meluapkan emosinya dengan meletuskan tembakan satu kali ke arah perkebunan singkong sambil duduk di atas motor dinas miliknya.
Selanjutnya adegan ke-5, sebelum menuju ke rumah korban tersangka sempat mengisi BBM di SPBU Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih.
Kemudian adegan 6-13 yang diperankan tersangka di rumah korban. Pada adegan ke-10 tersangka menembak korban dari luar gerbang.
Tembakan tersebut tepat mengenai dada kiri Aiptu Ahmad Kurnain, hingga korban hanya mampu berlari beberapa mater masuk rumah dan tersungkur.
Reka adegan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan dan Direktur Kriminal Umum Kombes Reynold EP Hutagalung, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Selain itu hadir juga pada rekonstruksi tersebut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Usai melakukan aksinya menembak korban, tersangka menemui seorang pengusaha lapak singkong yang juga Kepala Kampung (terpilih) Putra Lempuyang (SK). Di rumah SK, tersangka membahas masalah bisnis singkong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: