Masing-masing Rp3 Miliar, Dua Pasar di Brebes Direnovasi dengan Anggaran Pusat
PASAR KERSANA - Bangunan Pasar Kersana yang hendak direnovasi sudah mulai sepi. Sebagian pedagang direlokasi ke sebelah utara Pasar Kersana, Minggu 4 September 2022.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com
BREBES, radartegal.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes bakal merenovasi dua pasar tradisional yang ada di kota bawang merah ini. Kedua pasar tersebut yakni Pasar Kersana di Kecamatan Kersana dan Pasar Winduaji di Kecamatan Paguyangan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, tahun ini dua pasar tersebut mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Yaitu anggaran berupa tugas pembantuan.
"Brebes mendapatkan dua alokasi anggaran tugas pembantuan untuk rehabilitasi kedua pasar di atas. Di mana, masing-masing mendapatkan alokasi anggaran Rp3 miliar," ujarnya, Minggu 4 September 2022.
Seperti halnya di Pasar Kersana, saat ini sudah dilaksanakan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sudah ditandatangani pada tanggal 25 Juli 2022 lalu. Hanya saja, kata dia, memang kondisi di lapangan masih mengalami beberapa kendala terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.
"Salah satunya terkait lelang dari bongkaran bangunan Pasar Kersana ternyata masih berproses di KPKNL, sehingga kami belum bisa melakukan pembangunan revitalisasi Pasar Kersana," jelasnya.
Meski demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya melakukan relokasi sejumlah pedagang di Pasar Kersana per hari ini 4 September 2022. Yakni, tempatnya di sebelah utara Pasar Kersana.
"Kalau untuk proses pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kontrak insya Allah akan berakhir tanggal 21 November 2022," terangnya.
Namun karena ada beberapa kendala di lapangan, terutama terkait dengan lamanya proses lelang atas bongkaran bangunan ini, pihaknya sudah sepakati bersama penyedia dan juga atas arahan dari Kementerian Perdagangan, pihaknya diminta untuk melakukan perpanjangan waktu atau addendum.
"Dan insya Allah kita sepakati ada perpanjangan waktu sekitar satu bulan. Kami optimis dan pembangunan ini bisa berjalan sesuai dengan waktu yang kita sepakati bersama-sama," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com