Usai Digerebek Suaminya yang Polisi di Hotel, sang Istri Mengaku Pernah Dianiaya

Usai Digerebek Suaminya yang Polisi di Hotel, sang Istri Mengaku Pernah Dianiaya

USAI DIGREBEK - EP, Istri polisi dan selingkuhannya, MI usai digrebek suaminya diamankan di kantor polisi.--

BANYUASIN, radartegal.com - Kasus penggerebekan seorang istri oleh suaminya yang seorang polisi di Palembang menggemparkan jagat maya. Belakangan sang istri mengaku pernah dianiaya suaminya selama menjalani biduk rumah tangga.

Sang istri berinisial EP (23) mengaku kerap mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepada wartawan, EP meluapkan isi hatinya. Dia mengakui salah dan minta maaf atas kejadian pada Selasa, 30 Agustus 2022 dan minta maaf kepada semua pihak yang merasa terkena dampaknya.

Pasca ditangkap mesum dengan anak seorang kades di hotel bintang lima di Palembang, EP buka-bukaan tentang suaminya.

Istri polisi anggota Polres Banyuasin ini membuat pengakuan mencengangkan.

EP beralasan, bahwa rumah tangganya tak lagi bahagia bersama pasangannya Bripda Ade Pratama, alasan itulah yang membuat EP memiliki pria idaman lain.

Kini EP pun telah dipulangkan ke pihak keluarganya di Palembang, Jumat 2 September 2022 sore pasca dipulangkan dari Polsek IB I Palembang.

Dari penuturannya, ada sinyal EP tidak bahagia atas pernikahannya dengan Bripda AP. Bahkan dia kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bripda Ade Pratama.

Dari buah pernikahannya bulan Januari 2021 lalu, EP dan Ade Pratama (24) memiliki seorang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.

EP menuturkan, sebelum menikah dengan Ade, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.

‘’Uang yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,’’ ujar EP memulai pembicaraannya.

Begitu sudah menikah, kekhawatiran EP terbukti. Menurutnya, Ade kerap melakukan KDRT terhadap dirinya. Bahkan, sudah ada dua kali laporan ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT itu, akan tetapi berakhir damai.

Menurut EP, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

“Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil distop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co