Usai Digerebek Suaminya yang Polisi di Hotel, sang Istri Mengaku Pernah Dianiaya

Usai Digerebek Suaminya yang Polisi di Hotel, sang Istri Mengaku Pernah Dianiaya

USAI DIGREBEK - EP, Istri polisi dan selingkuhannya, MI usai digrebek suaminya diamankan di kantor polisi.--

Menurut EP, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.

“Yang bisa memasang dan mengontrol infus cuma saya. Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” beber EP yang lulusan kebidanan ini.

Lalu besok paginya, handphone suaminya Ade ditinggal dan EP dikunci dari luar.

"Lalu, handphone Ade yang ditinggal saya pakai, karena tahu passwordnya, terus langsung memberitahu bibi saya. Foto-foto luka lebam. Saya kirimkan semua ke bibi. Lalu dilaporkan ke orang tua saya, dan mereka langsung marah,” terang EP.

Dari kejadian ini, oleh EP langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT.

Sudah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EP. Namun sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir kejadian serupa terulang kembali dan malah semakin parah.

“Saya dianiaya, saat berada di Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga,” beber EP.

Kasus penganiayaan kedua ini juga dilaporkan kembali ke Polda Sumsel.

“Sebelumnya saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikkan lagi,” ujar EP.

Setelah dikoordinasi, sambung EP, akhirnya laporan EP dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Umum untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel di bulan Mei 2022.

“Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” sesal EP.

Kemudian, sifat Ade berubah, biasanya kalau EP sakit, Ade dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali.

“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman. Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Sementara saya, kalau sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” bebernya.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh EP dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.

“Saya bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana,” ungkap EP.

Sumber: sumeks.co