Kurang Lengkap, Berkas Kasus Ferdy Sambo Dikembalikan Kejagung, Jaksa Ungkap Hal Ini
Irjen Ferdy Sambo--
Aktivis senior ini juga menyoroti pernyataan mantan Kadiv Propam itu yang akan menerima semua resiko atas perbuatannya.
Menurut Irma, pernyataan tersebut kontradiktif ketika Sambo tidak terima atas pemecatan kepada dirinya dan mengajukan banding.
“Terakhir saya akan terima resiko dan bertanggungjawab atas perbuatan, tanda tangan dong. Kemarin pemecatan tidak hormat, pemberhentian dengan tidak hormat, kenapa nggak terima? Surat itu kontradiktif dong dengan kelakuan dia. Kenapa bilang mau tanggung jawab, kenapa bilang mau menanggung resiko, dipecat aja nggak terima,” ungkapnya.
Alumnus Universitas Indonesia itu sangat menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo. Ia menilai bahwa Ferdy Sambo tidak taat serta telah melecehkan hukum, tidak menerima dirinya dipecat secara tidak terhormat.
Irma menjelaskan bahwa selama ini yang Ferdy Sambo bangun di media massa tidak berdasar dan runtuh atas perlakuannya sendiri.
“Negara ini, penegakan hukum itu gardanya kepolisian, dia bilang, garda dari polisi itu adalah kadiv propam, jadi semua omongan-omongan itu runtuh gitu, begitu itu runtuh kan kita tahu bahwa dia pembohong, jadi selama ini yang dia iklankan di media massa, kepada publik itu tidak ada dasarnya,” ujarnya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id