Mengaku Setor Rp250 Juta per Minggu ke Konsorsium 303, Pengakuan Bandar Judi Online Bikin Heboh

Mengaku Setor Rp250 Juta per Minggu ke Konsorsium 303, Pengakuan Bandar Judi Online Bikin Heboh

Tangkapan Layar--

JAKARTA, radartegal.com - Pengakuan adanya setoran-setoran dari bandar Judi Online ke Polda yang disebut mencapai Rp250 juta per minggu tengah membuat heboh dunia maya.

Nama Ferdy Sambo pun ikut dilekatkan pada istilah Konsorsium 303 yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Sosok Jerry Siagian pun menjadi perbincangan karena namanya ikut terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di medsos. Diketahui, Jerry merupakan tangan kanannya Nico Afinta (Polda Jawa Timur saat ini).

"Karena dia sangat kuat potensi kepemilikan ekonominya, dia ikut sespim. Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja.
Setelah selesai sespim, sempat dia (Jerry Siagian) nongkrong di Bareskrim. Di bawah naungannya Dirtipidum Ferdy Sambo. Di situ dia semakin dekat dengan Ferdy Sambo. Karena, dia basicnya sebagai koordinator penampung terima setoran wajib untuk judi darat dengan Judi Online," ungkap seorang narasumber yang tampil bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm pada sebuah video channel Youtube QUOTIENT TV.

Isu Konsorsium 303 ini muncul di tengah proses investigasi kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dalam video yang viral, narasumber tersebut blak-blakan menyebut pihak yang terlibat dalam penyaluran setoran dari bandar Judi Online ke Polda. Menyeret nama Jerry Siagian sampai Ferdy Sambo.

"Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro. Dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit. Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat di Jakarta," terang narasumber yang disamarkan identitasnya itu di video berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN ‼️.

"Selesai di sespim, dia ditempatkan jadi kasub di Jatanras. Setelah ditempatkan jadi kasub di Jatanras Polda Metro itu, Dirnya masih Niko. Yang sekarang jadi Kapolda Jawa Timur," terangnya.

Menurut keterangan narasumber itu, para penjudi harus setor melalui Jerry. Khusus untuk Jerry sebagai Jatanras, perminggu mendapat Rp40 juta.

Ditanya setoran untuk masing-masing Polres sampai Polsek, dia menjawab, ada. Untuk Polres Rp25 juta per minggu. Dulu, kata narasumber itu. Waktu ramai di Jakarta. Untuk Kasat Rp10 juta.

"Penjudi itu pintar, yang dikasih itu Kapolres dengan Kasat. Kalau di Polda Metro, setornya ke Jerry. Kalau tidak salah, Jerry itu Rp40 juta perminggu. Kanitnya ada 5, itu 7,5 juta. Per lokasi," tambahnya.

Omsetnya khusus untuk Jerry menurut dia, sebulan mencapai Rp300 juta. Paling kecil. Sementara untuk Dir Dipastikan nilainya lebih besar dari yang didapat Jerry.

Bahkan dia mengungkapkan, jika setorannya kecil, maka akan ditangkap dan dimasukkan sel di Polda. Di sel mereka diancam, kalau mau keluar harus menyetor ratusan juta.

“Kalau setorannya kecil, ditangkap bawa ke Polda masukin sel yang sempit. Nanti di situ dibilang lu mau keluar gak? Kalau mau keluar bayar sekian,” ujarnya.

Contohnya, lanjut dia. Pada 10 Agustus 2018 lalu Polda Metro Jaya menangkap perjudian di daerah Jakarta Barat, ada 9 orang yang ditangkap, karena setorannya kecil.

"Lalu dibilang kalau mau keluar bayar Rp150 juta per orang. Akhirnya dibayar dan empat hari kemudian 9 orang ini dilepas,” ungkapnya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: fajar.co.id