Kejari Brebes Musnahkan Ratusan Barbuk yang Sudah Incraht

Kejari Brebes Musnahkan Ratusan Barbuk yang Sudah Incraht

DIBAKAR - Sejumlah barang bukti tindak pidana dimusnahkan dengan cara dibakar di Kejari Brebes, Kamis, 25 Agustus 2022.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES, radartegal.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkannya ratusan barang bukti (barbuk) tindak pidana yang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht). Pemusnahan barbuk dilakukan dengan cara dibakar hingga dilarutkan air dan diblender. 

Kajari Brebes Mernawati mengatakan, barbuk yang dimusnahkan tersebut dari 64 perkara pidana yang diputus pengadilan selama periode bulan Januari hingga Juli 2022.  

Di antaranya, tindak pidana penyalahgunaan narkotika 40 perkara, tindak pidana orang dan harta benda 19 perkara, tindak pidana keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainya 5 perkara.

"Dari total perkara yang ada, semuanya sudah inkrah. Dan semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dari periode Januari hingga Juli 2022.  Paling banyak barang bukti terkait perkara penyalahgunaan narkotika," ungkapnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Barang bukti dari perkara narkotika di antaranya sabu-sabu sekitar 50 gram, ganja 16 gram, dan lebih dari 25 ribu obat-obatan terlarang berbagai jenis dan merek, telepon genggam, celurit, hingga berbagai peralatan yang digunakan untuk tindak kejahatan. Jika dihitung rupiah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika mencapai lebih dari Rp250 juta. 

"Untuk barang bukti narkotika kami blender dan dilarutkan dalam air yang selanjutnya kita buang ke selokan. Dan untuk HP kami hancurkan menggunakan palu dan barang bukti yang lain dibakar di dalam tong," jelasnya. 

Proses pemusnahan itu sesuai keputusan majelis hakim yakni dirampas untuk dimusnahkan. Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan barang bukti ini," ucapnya. 

Pemusnahan barang bukti, lanjutnya, tidak hanya sebatas seremonial semata. Namun, sebagai bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

"Kita harus mencegah penyalahgunaan dan bahaya narkoba ke anak-anak atau remaja sedini mungkin. Karenanya, mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Brebes," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: