Rekening Rp200 Juta Brigadir J Bisa Berpindah Tangan, Hotman Paris Bilang Begini

Rekening Rp200 Juta Brigadir J Bisa Berpindah Tangan, Hotman Paris Bilang Begini

Hotman Paris Hutapea--

JAKARTA, radartegal.com - Nama Brigadir J masih jadi pusat pembicaraan saat ini. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah uang di rekening Brigadir J senilai Rp200 juta bisa berpindah tangan.

Mengenai hal ini, pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan pandangannya.

"Uang tersebut tidak ada bisnis 303, narkoba, dan bisnis lain," ungkap Hotman.

"Ternyata belakangan ketahuan uang kas tersebut adalah uang kas keluarga (Ferdy sambo) dan uang kas ajudan untuk keperluan sehari-hari," ucap Hotman dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Hotman Paris secara khusus menanggapi perihal rekening atas nama Brigadir J yang diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp200 Juta.

Hal ini kemudian menjadi polemik. Pasalnya Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022, setelah tiga hari berselang tepatnya pada 11 Juli 2022, rekening Brigadir J pindah ke rekening ajudan Ferdy Sambo.

Hotman Paris mengatakan jika rekening Brigadir J merupakan rekening keluarga.

Hotman meneruskan jika uang rekening Rp200 juta tersebut atas nama almarhum (Brigadir J) bisa diakses kepada ajudan lain Ferdy Sambo.

Pengacara kondang tersebut memastikan jika rekening tersebut tidak ada kaitan dengan bisnis Sambo.

"Jadi buku tabungan almarhum Brigadir J yang ada uang Rp200 juta tansfer ke ajudan lain itu uang keluarga karena itu uang kebutuhan  keluarga dan ajudan," tuturnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan rekening yang berpindah tangan ke rekening bank lain.

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J. 

Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum. 

Sumber: rmol.id