Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Umumkan Langsung
UMUMKAN LANGSUNG- Kapolri umumkan langsung status Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.--
JAKARTA- Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Setelah diperiksa intensif, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selasa (9/8) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diakuinya, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Biragdir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS.
Kapolri menjelaskan, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Irjen Ferdy Sambo,red) sebagai tersangka.
Menurut dia, sesuai dalam pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP termasuk saksi-saksi lain, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya, seperti dikutip dari Fajar.co.id.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, sebelumnya Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.
Sementara itu, Eks Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI Soleman Ponto beri pernyataan menohok soal kasus penembakan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana dikabarkan, Polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadi RR sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo yang sudah dicopot dari Kadiv Propam saat ini sedang diamankan di Mako Brimob untuk diselidiki dan diminta keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J.
Mengenai hal tersebut, Soleman Ponto menyebut kasus Brigadir J ini bukan polisi tembak polisi, melainkan polisi melawan mafia.
"kasus ini dimulai polisi lawan polisi, sekarang ada kemajuan polisi lawan mafia," ucap Soleman Ponto dikutip melalui Twitter @kr1t1kp3d45_pro pada Selasa (9/8).
Eks kabais tersebut pun mengukapkan alasannya kenapa kasus Brigadir J ini menjadi polisi melawan mafia.
"Setelah membunuh Mereka dan membersihkan tkp, mereka menghilangkan barang bukti. Barang bukti gak jelas kemana," ungkapnya.
"Berikutnya membuat alibi Irjen Ferdy Sambo melakukan PCR kemana, lalu ketiga berita bohong tembak menembak, satu ahli senjata satu ahli tembak, dan ternyata tidak," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id