Bharada E Akui Tembak Brigadir J Pertama, Ferdy Sambo Disebut Ada di Lokasi

Bharada E Akui Tembak Brigadir J Pertama, Ferdy Sambo Disebut Ada di Lokasi

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timsus yang bentuk pihak Polri, terungkap bahwa Ferdy Sambo tembak senjata Brigadir J ke dinding berkali kali.--

Jenderal bintang satu itu menjawab diplomatis saat disinggung keiikutsertaan Brigadir RR yang notabene ajudan Putri Candrawathi tersebut dalam penembakan terhadap Brigadir J. 

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," kata Andi Rian seperti dikutip dari JPNN.com.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri. (ima/rtc)

 

Sumber: fajar.co.id