Catat Nih! Paylater dengan Sistem Bunga Disebut Ijtima Ulama MUI Jatim Haram

Catat Nih! Paylater dengan Sistem Bunga Disebut Ijtima Ulama MUI Jatim Haram

--RMOL.id

Oleh karena itu, Fatwa MUI Jawa Timur memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendorong pelaku usaha digital dengan sistem paylater agar menerapkan prinsip syariah dan berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional MUI.

“Dan kami meminta masyarakat untuk bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan sistem paylater agar tidak terjebak pada pola hidup boros, tidak terjebak pada praktek riba, dan tidak menyalahi prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id