Pelaku Pembunuhan Brigadir Joshua Diduga Bukan Hanya Satu Orang, Pasal untuk Bharada E Disorot

Pelaku Pembunuhan Brigadir Joshua Diduga Bukan Hanya Satu Orang, Pasal untuk Bharada E Disorot

Bharada E--

Di sisi lain, eks Komisioner Kompolnas itu menilai tidak ada yang salah Ferdy Sambo datang dengan PDH Polri lengkap. 

Sebab, Ferdy Sambo merupakan anggota polisi aktif, meski jabatannya dicabut sementara.

"Kami minta penyidik profesional dan memegang teguh asas praduga tak bersalah," tandas dia dikutip dari JPNN.com.

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan penetapan tersangka Bharada E menjadi bukti Brigadir J tidak melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Terjawab sudah bahwa tak ada pelecehan dan pengancaman. Tapi yang ada adalah pembunuhan dan tidak sendiri," katanya, Kamis (4/8). 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Dia menyebut, penetapan tersangka Bharada E akan menepis spekulasi-spekulasi liar yang berkembang di media sosial.

Namun dia meminta agar kasus kematian Brigadir J tetap didalami. 

Sebab sebelum peristiwa baku tembak ada ancaman terhadap kliennya.

"Namun perlu didalami lagi karena ada ancaman-ancaman sebelum kejadian. Jadi seharusnya pasal 340 pembunuhan berencana," ungkapnya.

Diketahui, Timsus Polri resmi menetapkan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Dengan penetapan tersangka pembunuhan tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai bahwa tidak ada tindak pidana pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Johnson menuturkan pasal yang diterapkan kepada Bharada E menandakan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id