Membangun Transparansi Produk Hukum Desa Lewat JDIH

Membangun Transparansi Produk Hukum Desa Lewat JDIH

BUKA ACARA- Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Abdul Apipudin saat membuka acara bimbingan teknis pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal Tahun 2022 di ruang rapat Gedung Bhagawat Gita Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/07).-Humas Pemkab Tegal-

“Peserta bimtek ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari admin laman desa dan pengelola JDIH kecamatan. Di sini peserta mendapatkan materi pengelolaan JDIH, jenis dan teknis penyusunan peraturan di desa dan pengelolaan laman desa,” pungkasnya. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com