Wali Kota Tegal Dedy Yon Tunjuk Kadinkes Jabat Plh Sekda Gantikan Almarhum Johardi

Wali Kota Tegal Dedy Yon Tunjuk Kadinkes Jabat Plh Sekda Gantikan Almarhum Johardi

-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswari ditunjuk menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Penunjukan itu dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Johardi meninggal dunia di RSUD Kardinah pada Selasa (19/7) lalu.

Dalam surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Nomor 821.2/012 tertanggal 20 Juli 2022 disebutkan, terhitung sejak dikeluarkan sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru, maka dr Sri Prima Indraswari menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Tegal. 

Adapun ketentuannya, di samping melaksanakan tugas dan fungsi kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, juga melaksanakan sekda.

"Selain itu, dr Prima tidak diperkenankan untuk mengambil dan menetapkan keputusan yang bersifat mengikat," seperti ditulis dalam surat itu.

Surat juga ditembuskan kepada gubernur Jawa Tengah, kepala Kantor Regional I BKN Jawa Tengah, sekda Kota Tegal, Staf Ahli Asisten, para staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com