Kurun Waktu Setengah Tahun, Terjadi Dua Kasus Puluhan Pekerja Asal Brebes Terlantar

Kurun Waktu Setengah Tahun, Terjadi Dua Kasus Puluhan Pekerja Asal Brebes Terlantar

--

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes mencatat sedikitnya ada dua kejadian terlantarnya pekerja asal Brebes di luar daerah. Dari dua kejadian tersebut, sedikitnya ada 43 pekerja asal Brebes terlantar di tempat kerjanya. 

Terbaru, sedikitnya ada 25 pekerja asal Kabupaten Brebes terlantar di Kepulauan Halmahera Tengah Kecamatan Lelilef Kabupaten Weda Provinsi Maluku Utara lantaran upah kerja beberapa bulan belum dibayar. Ironisnya, saat ini puluhan pekerja tersebut harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mandor pekerja. 

"Dari data yang kami terima, hingga awal Juli ini ada dua kejadian puluhan pekerja yang terlantar karena tidak dibayar. Yang masih baru, puluhan pekerja terlantar di Maluku Utara dan kejadian serupa juga terjadi pada awal tahun yang lalu. Sedikitnya ada 18 pekerja yang terlantar, tapi mereka audah pulang semua," ungkap Kepala Dinperinaker Brebes Warsito Eko Putro, Rabu (13/7). 

Dijelaskan Eko, kebanyakan pekerja yang terlantar di tempat kerjanya kebanyakan tidak melapor ke Dinperinaker saat hendak berangkat. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui perjanjian kerja selama mereka bekerja di luar daerah. 

"Seperti halnya kasus pekerja yang terlantar di Maluku Utara, mereka tidak melapor ke kami saat hendak berangkat bekerja," jelasnya. 

Ditambahkannya, saat ini wilayah Kecamatan Banjarhajo yang paling banyak atau menjadi kantong pekerja di luar daerah. Karenanya, dirinya mengimbau kepada warga yang hendak bekerja di perusahaan luar daerah untuk melapor ke Dinperinaker. Dengan tujuan, kerja sama dan hak-hak pekerja bisa terpenuhi. 

"Paling tidak kalau lewat kami, kami akan mempertanyakan kontraknya mana, hak dan kewajiban warga saya mana. Jadi, hak dan kewajiban pekerja bisa didapatkan semua," imbuhnya. 

"Jangan sampai ketika mereka awalnya di Brebes dijanjikan kerjanya misal nyangkul di sana ternyata mengerjakan kerjaan lainnya. Jadi tidak sesuai ekspektasi," lanjutnya. 

Karenanya, dirinya kembali menegaskan bagi warga Brebes yang ingin bekerja di luar Jawa, diharapkan bisa melaporkan ke Dinperinaker. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: