Tawarkan Proyek Fiktif dan Tipu Rekanan Hingga Miliaran, Seorang Warga Brebes Ditangkap Polisi
Seorang warga Desa Mendala Kecamatan Sirampog yang berinisial S ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran melakukan dugaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan proyek fiktif, Rabu (15/6).
Informasi yang diterima, terduga pelaku melakukan dugaan tindak penipuan terhadap Aris (45) warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hingga Rp2.8 milliar lebih.
Diketahui, modus pelaku yang keseharian bekerja sebagai tenaga harian lepas itu mengaku menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Binamarga dan Cipta Karya Propinsi Jateng.
Dalam kesempatan itu, pelaku bermodus memberikan pekerjaan proyek fiktif Pemprov Jateng di wilayah Brebes Selatan.
Dalam menyakinkan korbannya yang juga merupakan seorang penyedia jasa atau kontraktor, pelaku membuat sendiri ID atau tanda pengenal diri ASN DPU Pemprov Jateng.
Selain itu, pelaku juga membuat plat nomor kendaraan dinas (merah) dengan nomor polisi di wilayah Kota Semarang.
Bahkan, pelaku juga membuat sejumlah dokumen-dokumen palsu terkait proyek fiktif di sejumlah titik di wilayah Brebes Selatan. Di antaranya, membuat dokumen RAB, dokumen SPK hingga kuitansi-kuitansi penerimaan.
Dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan oleh Tim Unit II Satreskrim Polres Brebes. Di mana, pelaku ditangkap setelah melakukan dugaan penipuan.
"Ya memang benar ada seorang pelaku yang kami tangkap dan ditahan. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ungkapnya.
Dijelaskannya, kasus dugaan penipuan proyek fiktif itu terjadi sejak 2020 lalu. Di antaranya, pengerjaan proyek pemeliharaan jalan, revitalisasi 2 embung, dan pembangunan jembatan gantung di wilayah Brebes Selatan. Atas perbuatannya, pelaku disangka pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
"Untuk kerugian yang ditimbulkan akibat ulah pelaku mencapai Rp2.84 milliar," ujarnya.
Di hadapan para penyidik, pelaku S mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran terdesak masalah ekonomi.
"Saya buat ID Card ASN dan Plat Nomor Dinas di Bumiayu," ungkapnya.
Disinggung mengenai dokumen proyek yang ia dapat, dirinya mengaku pernah bekerja sebagai pekerja proyek di lapangan. Uang yang diterima dari korban beberapa kali, paling banyak, diterima sebesar Rp1.1 milliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: